Ragam Susunan Program Pemerintah Tahun 2023

Ragam Susunan Program Pemerintah Tahun 2023

Ragam Susunan Program Pemerintah Tahun 2023 - Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2) peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2017 tentang sinkronisasi proses perencanaan dan penganggaran pembangunan nasional, presiden telah menentukan peraturan presiden no.108 tahun 2022 yang berisi rencana kerja pemerintah tahun 2023. Pada periode kedua masa jabatan Presiden Joko Widodo, pembangunan manusia dan kebudayaan merupakan salah satu program dalam prioritas pembangunan nasional. 


Untuk melancarkan program tersebut diperlukan suatu perencanaan agar pembangunan manusia dan kebudayaan dapat terwujud. Pemerintah telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2023 akan mengusung tema Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan. Tema rencana kerja pemerintah untuk tahun 2023 yaitu peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. 


Tema tersebut diambil karena dilatarbelakangi oleh isu produktivitas dan mitigasi scarring effect akibat dari pandemi virus Covid-19 yang masih menjadi tantangan dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Rapat kabinet paripurna yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo membahas tiga isu utama.


Yakni penanganan pandemi COVID-19, tema dan prioritas rencana kerja pemerintah, serta rancangan awal kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal. (KEM PPKF) untuk tahun anggaran 2023. Lebih lanjut Kepala Bappenas mengungkapkan, ada tujuh arah kebijakan prioritas Program Pemerintah Tahun 2023.


Beberapa Program Pemerintah Tahun 2023 Yang Akan Direalisasikan

Urutan pertama adalah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrim. Yang diinginkan adalah pada tahun 2024 kemiskinan ekstrim dapat mencapai 0-1 persen, artinya pada tahun 2023 pemerintah harus mengurangi kemiskinan ekstrim dari 2,5-3 juta orang. Sasaran kedua dari program pemerintah adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam hal kesehatan dan pendidikan. 


Ketiga, pemerintah berencana mengatasi pengangguran disertai dengan peningkatan pekerjaan yang layak. Dan yang keempat adalah mendorong pemulihan dunia usaha. Kelima, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan guna mendorong produktivitas. Keenam adalah ekonomi hijau. Pada urutan ke tujuh atau terakhir, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk air minum dan sanitasi.


Tujuan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah

Rencana kerja pemerintah tahun 2023 dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah dalam menyusun peraturan perundang-undangan tentang anggaran pendapatan dan belanja negara serta laporan keuangan tahun anggaran 2023. Pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun rencana kerja pemerintah tahun 2023 di daerah. 


Pedoman bagi kementerian atau bidang dalam menyusun rencana kerja dan anggaran kementerian dan lembaga, serta menjadi dasar bagi kementerian dan lembaga untuk memutakhirkan rancangan rencana kerja kementerian dan lembaga ke dalam rencana kerja kementerian dan lembaga. Dalam kesempatan tersebut, Suharso juga menyampaikan target pembangunan tahun 2023. 


Pertama, pertumbuhan ekonomi dengan target 5,3-5,9 persen, penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 27 persen, tingkat pengangguran terbuka 5,3-6 persen, rasio gini sebesar 0,375-0,378, indeks pembangunan manusia (IPM) 73,29-73,35, dan angka kemiskinan 7-8 persen.


Pandangan pribadi saya dengan ketentuan Perpres 108 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023 diharapkan dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merencanakan rencana kerja pemerintah, anggaran pendapatan dan belanja tahun 2023.


Berikut Daftar Bansos Yang Akan Disalurkan Pada Tahun 2023

Untuk mengatasi dampak yang ditimbulkan oleh virus COVID-19, pemerintah menggelar program bantuan sosial bagi masyarakat terdampak. Rencana kerja pemerintah yang pertama ini melanjutkan poin keempat dari rencana pemerintah yaitu mendorong pemulihan dunia usaha akibat dampak virus COVID-19.


BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)

Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat sebesar Rp200.000 per bulannya yang berupa saldo e-wallet. BPNT atau Program Sembako adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan melalui mekanisme perbankan. KPM akan mendapatkan bantuan kit nontunai dalam bentuk kupon elektronik (e-voucher) dari bank penyalur. Bantuannya sebesar Rp.110,000 per KPM untuk per bulan untuk BPNT. 


Sedangkan besaran program sembako periode Januari-Februari sebesar Rp 150.000. Namun dari periode Maret-Agustus 2020 dinaikkan menjadi Rp 200.000. Bantuan ini tidak bisa diambil secara tunai dan apabila bantuan tersebut tidak dibelanjakan pada bulan tersebut, maka nilai pada bantuan tersebut tetap akan disimpan serta diakumulasikan. KPM dapat menggunakan e-voucher tersebut untuk membeli beras dan bahan makanan lainnya seperti telur, sesuai jumlah dan kualitas yang diinginkan di e-warong.


Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah akan melanjutkan bantuan PKH pada tahun 2023. Bantuan ini akan disalurkan untuk 10 juta keluarga di seluruh Indonesia. Tahun ini pemerintah telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 3.000.000 per tahun untuk ibu hamil dan anak kecil, Rp. 900.000 per tahun.


Untuk siswa SD dan Rp. 1.500.000 untuk siswa SMP. Sedangkan untuk para siswa SMA akan diberikan bantuan Rp2.000.000,- per tahun dan Rp2.400.000,- per tahun untuk para penyandang disabilitas berat serta lansia yang berumur 70 tahun ke atas.


BLT Dana Desa

Pemerintah memberikan bantuan Rp 300.000 kepada para masyarakat yang memang memenuhi persyaratan. Program ini juga termasuk program lanjutan yang sudah pernah di distribusikan dari tahun 2022. Sebelumnya, desa bisa menganggarkan bantuan ini yang batas maksimal hingga 40 persen. Tapi pada 2023 maksimal 25 persen.


Bantuan Kartu Prakerja

Pemerintah akan memberikan bantuan melalui kartu prakerja. Pemerintah telah menyalurkan bantuan sebanyak 47 gelombang. Cara Daftar Kartu Prakerja 2023. Untuk masyarakat yang masih belum mendapat bantuan ini, bisa segera mendaftar untuk periode tahun 2023. Pemerintah juga telah menyediakan anggaran Rp 5 triliun untuk 1,5 juta pendaftar.


Demikian ulasan ragam susunan Program Pemerintah Tahun 2023 semoga bermanfaat.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama