Mendaftar Kartu Prakerja penting bagi kita yang sedang ingin menambah keterampilan dalam dunia kerja maupun bidang usaha mikro. Karena tujuan program Kartu Prakerja diluncurkan pemerintah memang untuk mengasah skill masyarakat dalam berwirausaha juga menambah pengetahuan dalam dunia kerja.
Namun, sering kali ketika melakukan pendaftaran Kartu Prakerja, kita dihadapkan pada beberapa masalah. Salah satunya masalah NIK anda sudah terdaftar. Masalah Nomor KTP Sudah Terdaftar ini muncul saat pertama kali mengisi Nomor NIK dan Nomor Kartu Keluarga.
Untuk mengetahui lebih detail tentang masalah NIK atau Nomor KTP yang telah terdaftar ini, mari kita ulas selengkapnya.
Faktor Penyebab Nomor KTP Sudah Terdaftar
Kasus Nomor KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) telah terdaftar di Kartu Prakerja sering terjadi. Hal ini membuat pemilik NIK/KTP tidak bisa lagi mendaftar akun Kartu Prakerja melalui https://www.dashboard.prakerja.go.id.
Penyebabnya adalah NIK kamu sudah pernah didaftarkan Kartu Prakerja. Entah itu kamu, saudara, keluarga, tetangga, atau orang iseng lainnya. Atau barangkali kamu lupa pernah mendaftar Kartu Prakerja beberapa waktu yang lalu. Coba diingat-ingat lagi, sebab saat NIK kamu telah digunakan untuk mendaftar Kartu Prakerja, maka kamu tidak bisa mendaftar kembali untuk NIK yang sama.
Solusi Masalah Nomor KTP Sudah Terdaftar
Ada beberapa solusi untuk kasus Nomor KTP Sudah Terdaftar di Kartu Prakerja. Cara ini terbilang sulit dan harus penuh kesabaran. Yaitu:
- Jika kamu pernah mendaftar akun Kartu Prakerja menggunakan NIK tersebut, coba ingat kembali email dan password Kartu Prakerja yang kamu buat saat pertama kali mendaftar. Bila kamu ingat email tapi lupa password Kartu Prakerja, klik tulisan Lupa password? pada halaman https://www.dashboard.prakerja.go.id, lalu bukalah kotak masuk email kamu untuk mendapatkan tautan reset password Kartu Prakerja. Selengkapnya baca artikel Cara Mengganti Password Akun Prakerja.
- Kalau sebelumnya kamu ingat ada orang lain, kerabat, keluarga, atau tetangga yang pernah mendaftarkan NIK kamu di Kartu Prakerja, mintalah orang tersebut menuliskan email dan password Kartu Prakerja untuk NIK tersebut. Lalu gunakan akses login Kartu Prakerja tadi untuk masuk ke dashboar Kartu Prakerja di halaman https://www.dashboard.prakerja.go.id.
- Namun jika kamu sama sekali tidak menyadari NIK kamu telah digunakan mendaftar akun Kartu Prakerja, silahkan kamu menghubungi call center Kartu Prakerja atau mengisi formulir pengaduan di halaman https://www.prakerja.go.id/livechat.
Itulah sekilas ulasan Solusi Masalah Nomor KTP Sudah Terdaftar Saat Memasukkan NIK Di Kartu Prakerja.
Posting Komentar